Jumat, 16 September 2011

Serial Number IDM

gag perlu basa basi,
ni gan Tinggal Copas ja di IDM ente..

SV8SX-FAFRT-0HZGT-6UG7S
YGF6Z-EHXJ3-GXSKJ-5XI8B
BBY1Q-XPXXW-793UP-HPMLZ
098EM-6F1D5-FUT6O-3D0Q0
AMX7L-7B4Y3-P3OQK-HKFXT
UGLHD-J7QXS-U0CFU-AUDA0
Z7CBC-4DKD9-VVZE8-I1EA2
N5L02-1XWC4-ES3SA-WI8O9
8VIGV-K6TJI-Z4Q0R-1YSKK
GC1JH-QWT26-1DJJR-KLHDY
TE78G-A9DU5-ZF5J2-CWFN0
88Q6A-BF2G9-GKU3M-WGTZ2
OR77C-WH4AQ-PU0PH-6E9LF
SV8SX-FAFRT-0HZGT-6UG7S
YGF6Z-EHXJ3-GXSKJ-5XI8B
BBY1Q-XPXXW-793UP-HPMLZ
098EM-6F1D5-FUT6O-3D0Q0
AMX7L-7B4Y3-P3OQK-HKFXT
UGLHD-J7QXS-U0CFU-AUDA0
Z7CBC-4DKD9-VVZE8-I1EA2
N5L02-1XWC4-ES3SA-WI8O9
8VIGV-K6TJI-Z4Q0R-1YSKK
GC1JH-QWT26-1DJJR-KLHDY
TE78G-A9DU5-ZF5J2-CWFN0
88Q6A-BF2G9-GKU3M-WGTZ2
OR77C-WH4AQ-PU0PH-6E9LF

tapi yg ini agak ribet, karena setiap mau gunain mesti masukin serial numbernya terus,
ada ni yg lebih simple dan belum ketauan dari pengembang IDM,
silahkan di DOWNLOAD

Selasa, 06 September 2011

Pengertian NPWP


Pengertian NPWP

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan (UU No. 28/2007 pasal 1 butir 6).
Seorang teman bertanya kenapa bukan Nomor Pokok Subjek Pajak, Ah… pertanyaan ini hanya ask more do less, tapi jika difikir-fikir menarik juga, karena kalau Wajib Pajak, ia harus memenuhi syarat subjektif dan objektif. Dalam PPh, subjek nya bisa orang pribadi, badan, warisan belum terbagi. dan objek nya penghasilan, berarti jika seseorang tidak mempunyai penghasilan maka ia bukan Wajib Pajak.

Pengertian NPWP, Undang Undang Wajib Pajak Indonesia

PERATURAN BARU, biasanya langsung membuat panik, takut, dan curiga.
Sama ketika pemerintah mensosialisasikan peraturan baru pembuatan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
bagi setiap warganya wajib pajak yang sudah berpenghasilan.
Reaksi ini berpangkal dari ketidaktahuan masyarakat terhadap kebijakan itu. Berikut ini informasi seputar pajak dan NPWP, yang dijawab oleh Djoko Slamet Surjoputro, Direktur Penyuluhan Perpajakan dari Direktorat Jenderal Pajak.

Mengapa NPWP Baru Diwajibkan?
NPWP adalah kewajiban yang sudah lama ada dan diatur dalam Undang-Undang Pajak. Awalnya,
karyawan yang penghasilannya dari satu sumber/istrinya, tidak diwajibkan. Kini, tiap orang yang
berpenghasilan di atas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) wajib memiliki NPWP. Mulai 2009,
Besar PTKP ini Rp. 15,84 juta/tahun atau Rp 1,32 juta/bulan. Semua hak dan kewajiban wajib pajak
akan dicatat dan disimpan dalam sistem administrasi berbasis TI (Teknologi Informasi).
NPWP inilah yang menjadi identitas pencatatan data tiap wajib pajak. Makanya, tiap nomor itu unik dan
tak ada yang kembar.

Adakah Sanksi Bagi Yang Tidak Punya NPWP?
Bila sampai batas akhir yang ditentukan (31 Desember 2008) terbukti bahwa seorang wajib pajak sengaja
tidak mengurus NPWP, sanksi terberatnya adalah pidana. Untuk mempermudah pendaftaran, kami membuka
pendaftaran online lewat e-registration di www.pajak.go. id. Atau, para wajib pajak juga bisa mengurusnya
langsung di Kantor Pelayanan Pajak, atau mendatangi gerainya di sejumlah mal atau tempat strategis di
Seluruh Indonesia. Mereka yang tak memiliki NPWP akan menerima pemotongan pajak 20% lebih tinggi untuk
PPh 21 (potongan pendapatan yang dilakukan oleh pemberi kerja) bagi karyawan. Sanksi ini akan makin besar
(sampai 100%) pada mereka yang memiliki usaha jasa persewaan atau rekanan pemerintah.

Apa Saja kegunaan NPWP?
NPWP menjadi identitas penting untuk kegiatan ekonomi lain. Memohon kartu kredit dari bank, membuka
deposito, atau membeli properti (rumah, rusunawa, rusunami) juga membutuhkan NPWP sebagai alat
penjaminan atau prasyarat. Mulai tahun depan, fasilitas bebas fiskal sudah bisa dinikmati oleh para pemilik NPWP.

Bebas Fiskal Ini Untuk Seluruh Anggota Keluarga?
Peraturan pemerintah ini sedang dalam tahap penggodokan. Mungkin bisa dari batasan usia.
Tapi, peraturan ini tidak kaku. Artinya, jika anak itu masih dalam tanggungan orangtua, akan dipertimbangkan.

Dalam Satu Keluarga, Suami-Istri Wajib Punya?
Digabung dengan NPWP salah satu pasangan, atau masing-masing, tak masalah. Kedua pilihan ini tidak
memiliki perbedaan dalam pajak terutangnya (besar pajak yang harus disetor ke pemerintah). Sebab, saat
penghitungan pajak, penghasilan tetap digabung, atau dibagi secara proporsional, bila memiliki NPWP
berbeda (UU PPh tahun 2000). Bedanya, jika terpisah, masing-masing wajib membuat SPT sendiri. Bila
pasangan itu nantinya bercerai, maka mereka bisa mengurus pemisahan NPWP di kantor pajak setempat.
Atau, jika masih lajang Anda sudah memiliki NPWP, maka NPWP ini dapat dipertahankan, alias tak perlu digabung dengan suami.

Jika Tak Berpenghasilan Tetap, Apakah Harus Punya NPWP?
Tak masalah. Laporkan perkembangan keuangan Anda secara transparan dalam SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan).
Tulis apa adanya, termasuk ketika pendapatan Anda turun naik. Bahkan, jika tahun tersebut Anda sama sekali
tak punya pendapatan, tulis saja nihil. Tapi, laporan ini akan melalui tahap verifikasi, sebelum disetujui.

Saya Sudah Punya NPWP, Tapi Perusahaan Mengurus Juga Kolektif. Apakah Saya Dipungut Pajak Dua Kali?
Tidak, karena data Anda masih tersimpan di kantor pajak. Tapi, Anda bisa melapor ke kantor pajak untuk
menghapus salah satunya. Anda juga tidak perlu mengurus yang baru saat pindah kerja. Seandainya ada
perubahan nominal gaji, laporkan saja dalam SPT.

Pada Pertengahan Tahun Mengalami Kebangkrutan, Apakah Di Akhir Tahun Harus Tetap Membayar Pajak?
Laporkan saja kondisi Anda ini kepada otoritas pajak, disertai permohonan untuk menyetop PPh Pasal 25
(Cicilan Pajak Penghasilan) , pajak penghasilan yang disetor per bulan. Permohonan ini akan ditindaklanjuti
dengan melakukan penelitian. Jadi, berlaku self assessment, artinya tiap wajib pajak harus proaktif melapor,
menghitung, dan membayar sendiri kewajiban pajaknya.

Bekerja di Lembaga Internasional Yang Pendapatannya Tak Kena Pajak, Apakah Harus Mengurus NPWP?
Dalam undang-undang perpajakan, kasus seperti ini diatur melalui azas resiprokal atau timbal balik.
Pembebasan pajak ini hanya berlaku untuk lembaga-lembaga internasional, yang namanya tercantum
sebagai non-subjek pajak. Daftar nama ini mengacu pada peraturan menteri keuangan. Tapi, hal ini hanya
berlaku untuk lembaganya, sedangkan karyawan WNI yang bekerja di situ tetap diharuskan membayar pajak
layaknya warga negara Indonesia yang lain.

Apakah Penghapusan Pajak Terutangnya Juga Termasuk Sebagai Satu Bentuk Kebijakan Sunset Policy?
Kebijakan penghapusan sanksi pajak ini hanya berlaku sekali saja di tahun ini, tepatnya berlaku dari
1 Januari 2008 hingga 31 Desember 2008. Makanya, kami menyebutnya dengan istilah Sunset Policy. J
adi, yang dihapus adalah sanksi pajak per bulan yang sebesar 2% itu. Tapi, pokok pajak per tahunnya harus tetap dilunasi.

Apakah WNA Juga Merupakan Wajib Pajak?
WNA yang tinggal di Indonesia selama 183 hari berturut-turut, secara otomatis menjadi subjek pajak dalam negeri
dan terkena world wide income. Jadi, semua penghasilan dari usaha di luar negeri menjadi objek pajak juga.
Tapi, penghasilan yang sudah dipotong pajak luar negeri bisa dikreditkan atau dikurangkan pada total pajak
terutang yang harus dibayarkan kepada pemerintah. Dengan demikian, tak terjadi double taxation alias pajak
berganda. Jadi, jika suami Anda adalah WNA, suami harus tetap memiliki NPWP, meskipun ia tidak memiliki
pekerjaan atau bisnis di Indonesia. Sementara itu, Anda boleh ikut NPWP suami, atau memiliki sendiri.

Saya di Entertainmet, Apa Beresiko Double Taxation? Selain Membayar Lewat Production House (PH), Ada Pula Pajak Perseorangan.
Anda harus meminta bukti dari PH yang memperkerjakan Anda. Jika tidak, Anda tidak bisa membuktikan
bahwa potongan tersebut disetorkan kepada negara. Jangan-jangan, malah masuk kantong sendiri.
Sertakan bukti pemotongan tadi dalam SPT Anda, untuk dikreditkan dari pajak terutang yang harus
Anda bayar tahun itu. Semua transaksi direkam melalui sistem teknologi informasi canggih.
Kalau PH Anda belum menyetor, pasti akan ketahuan.

Serba-Serbi Sunset Policy:
Sunset Policy merupakan bentuk kebijakan pemberian fasilitas perpajakan yang hanya berlaku dari
1 Januari 2008-31 Desember 2008. Bentuk fasilitasnya berupa penghapusan sanksi administrasi perpajakan,
berupa bunga sebesar 2% per bulan (Pasal 37 A Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan).
Selain terbuka bagi wajib pajak yang telah memiliki NPWP, Sunset Policy ini juga dapat
dimanfaatkan oleh Wajib Pajak perseorangan yang belum memiliki NPWP.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Daftarkan diri untuk memperoleh NPWP secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
di wilayah tinggal, atau dapat pula melalui e-registration di www.pajak.go. id
2. Mengisi SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2007 dan tahun-tahun sebelumnya (sejak memperoleh penghasilan di atas PTKP).
3. Melunasi pajak yang harus dibayar berdasarkan SPT Tahunan PPh ke Bank Persepsi, Bank Devisa Persepsi, Kantor Pos Persepsi dengan menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP).
4. Menyampaikan SPT Tahunan PPh yang dilampiri dengan SSP, paling lambat 31 Maret 2009 ke KPP Domisili (KPP tempat wajib pajak terdaftar).



Pengertian NPWP

Nomor Pokok Wajib Pajak adalah "nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya".

Berikut ini adalah fungsi NPWP, setidaknya dilihat dari sisi administrasi pajak :

1. Untuk mengetahui identitas Wajib Pajak;
2. Untuk menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak dan dalam pengawasan administrasi perpajakan;
3. Untuk keperluan yang berhubungan dengan dokumen perpajakan;
4. Untuk memenuhi kewajiban perpajakan, misalnya dalam pengisian SSP;
5. Untuk mendapatkan pelayanan dari instansi-instansi tertentu yang mewajibkan pencantuman NPWP dalam dokumen yang diajukan. Misal: Dokumen Impor (PPUD, PIUD).

Jika mau diringkas, sebenarnya fungsi dari NPWP ada dua, yaitu : identitas Wajib Pajak dan media pengawasan kewajiban perpajakan.

Kecuali nomor 2, nomor 1 sampai dengan nomor 5 diatas lebih dekat ke fungsi identitas. Contoh, kita membuat laporan perpajakan (SPT), maka NPWP akan mempertegas siapa pembuat SPT. Saat kita bayar pajak (SSP), akan jelas siapa pembayar pajak tersebut. Kita bayar PPh Pasal 22 impor dan PPN impor, atas nama siapa pajak tersebut, akan diakui sesuai dengan NPWP yang dicantumkan. Begitu juga ketika kita pergi ke luar negeri dan bayar Fiskal Luar Negeri, maka Fiskal Luar Negeri tersebut hanya dapat dikreditkan oleh orang yang sama NPWP-nya.

Sedangkan fungsi pengawasan bisa dilihat dua sisi. Sisi pertama, pengawasan dari Wajib Pajak, pembayar pajak. Jika kita telah membayar pajak, maka kita mesti tahu berapa pajak yang telah dibayar ke Kas Negara. Berapa kontribusi kita kepada negara.

Jika kita karyawan, NPWP ini akan sangat berguna. Dengan memiliki NPWP, kita memiliki kewajiban menyampaikan SPT. Disatu sisi, memang memberatkan, merepotkan bagi Wajib Pajak. Apalagi bagi Wajib Pajak awam terhadap perpajakan. Tetapi, sisi positifnya, Wajib Pajak bisa mengawasi pajak penghasilan (PPh) yang telah dipotong oleh pemberi kerja (majikan). Kita harus meminta bukti potong, berapa PPh yang telah dipotong dalam satu tahun. Kemudian kita, cocokkan kebenarannya.

Prakteknya, saya sering menemukan laporan SPT Tahunan PPh Pasal 21 yang dipegang oleh majikan dibuat “RAHASIA”. SPT tersebut hanya dipegang oleh boss dan karyawan (walaupun petugas yang disuruh) dilarang membaca. Naluri pemeriksa langsung mempertanyakan kebenaran besarnya gaji dan potongan PPh yang ada di SPT dan sebenarnya yang diterima oleh karyawan.

Salah satu trik untuk memperkecil atau menghindari kewajiban memotong PPh Pasal 21 adalah dengan “menyebarkan” penghasilan kepada karyawan kecil. Contohnya: direktur yang memiliki penghasilan Rp.100 juta dipangkas hanya menjadi Rp.40 juta saja. Kemana yang Rp.60 juta? Bisa disebar ke beberapa karyawan, misalnya dibagi rata ke 6 orang karyawan, masing-masing Rp.10 juta. Tetapi, karena karyawan tersebut memiliki penghasilan kecil, misalnya Rp 10 juta saja, maka ketika ditambahkan Rp 10 juta lagi, maka akan terkena tarif kecil. Artinya, trik ini dimaksudkan untuk menghindari tarif tinggi, sehingga PPh Pasal 21 yang dipotong kecil.

Majikan akan berpikir ulang untuk mengulang praktek seperti diatas jika karyawan meminta bukti potong (form 1721 – A1) untuk mengisi SPT Orang Pribadi karena memiliki NPWP. Bukti potong yang diminta oleh karyawan harus sama dengan yang dilaporkan ke KPP di SPT Tahunan PPh Pasal 21. Artinya, karyawan dapat mengawasi berapa penghasilan dan PPh Pasal 21 yang dilaporkan ke KPP dan yang benar-benar yang diterima.

Manfaat NPWP
Manfaat memiliki NPWP yang sering dirasakan oleh Wajib Pajak adalah syarat kredit bank. Biasanya, jika kita meminjam uang Rp. 50 juta keatas, bank mencantumkan persyaratan NPWP. Nasabah wajib memiliki NPWP jika kreditnya mau cair.

Bagi negara-negara maju, isu perpajakan sering muncul di perpolitikan, terutama pada saat kampanye. Hal ini karena, “rasa kebanggaan” membayar pajak sudah lama ditumbuhkan. Para pembayar pajak besar sering menuntut beberapa fasilitas lebih dari negara karena kontribusi mereka terhadap pendapatan negara. Dan kontribusi kita hanya bisa dihitung pada saat membuat SPT dan melaporkannya pada kantor pajak.

Karena banyak pajak yang dipotong melalui fihak lain (withholding tax) maka Wajib Pajak sering tidak menyadari, berapa pajak yang sudah dibayar. Berbeda dengan pajak yang dibayar langsung setiap bulan, PPh Pasal 25, withholding tax sering terlupakan karena tidak terasa berat. Pada saat membuat SPT, semua pajak yang telah dibayar, baik melalui fihak lain (PPh Pasal 21PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 23) maupun dibayar sendiri (PPh Pasal 25 dan PPh Pasal 29) akan dihitung, dan dijumlahkan sehingga jelas berapa pajak yang sebenarnya telah kita bayar.

Syarat penghapusan dan pencabutan NPWP

Syarat penghapusan dan pencabutan NPWP

[a.] WP meninggal dunia dan tidak meninggalkan warisan, disyaratkan adanya fotocopy akte/laporan kematian dari instansi yang berwenang;

[b.] Wanita kawin tidak dengan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan disyaratkan adanya surat nikah/akte perkawinan dari catatan sipil;

[c.] Warisan yang belum terbagi dalam kedudukan sebagai Subyek Pajak apabila sudah selesai dibagi disyaratkan adanya keterangan tentang selesainya warisan tersebut dibagi oleh para ahli waris;

[d.] Pegawai Negeri Sipil/TNI/POLRI pensiun dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai Wajib Pajak;

[e.] Karyawan yang tidak memiliki usaha atau pekerjaan bebas dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai Wajib Pajak yaitu yang penghasilannya di bawah PTKP;

[f.] Bendahara Pemerintah/Bendahara Proyek yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai Wajib Pajak karena yang bersangkutan sudah tidak lagi ditunjuk menjadi bendahara;

[g.] Telah meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.

[h.] Wajib Pajak yang memiliki lebih dari 1 (satu) NPWP untuk menentukan NPWP yang dapat digunakan sebagai sarana administratif pemenuhan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.

[i.] WP Badan yang telah dibubarkan secara resmi, disyaratkan adanya akte pembubaran yang dikukuhkan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang;

[j.] Bentuk Usaha Tetap (BUT) yang karena sesuatu hal kehilangan statusnya sebagai BUT, disyaratkan adanya permohonan WP yang dilampiri dokumen yang mendukung bahwa BUT tersebut tidak memenuhi syarat lagi untuk dapat digolongkan sebagai WP;

[sumber : surat edaran Dirjen Pajak]

up-date NPWP

salah satu kewajiban Wajib Pajak setelah mendapat NPWP adalah memperbaharui data sehingga data di kantor pajak selalu up-to-date.

Berikut adalah kondisi yang harus dilaporkan:
[a.] Perbaikan data karena kesalahan data hasil komputer;

[b.] Perubahan nama WP karena penggantian nama, disyaratkan adanya keterangan dari instansi yang berwenang;

[c.] Perubahan alamat WP karena perpindahan tempat tinggal;

[d.] Perubahan NPWP karena adanya kesalahan nomor (misalnya NPWP cabang tidak sama dengan NPWP Pusat);

[e.] Perubahan status usaha WP dilampiri pernyataan tertulis dari WP atau fotocopy akte perubahan;

[f.] Perubahan jenis usaha karena ada perubahan kegiatan usaha WP;

[g.] Perubahan bentuk Badan;

[h.] Perubahan jenis pajak karena sesuatu hal yang mengakibatkan kewajiban jenis pajaknya berubah;

[i.] Penghapusan NPWP dan/atau pencabutan NPPKP karena dipenuhinya persyaratan yang ditentukan;

Pembaruan data diatas bisa langsung melalui formulir SPT Tahunan. Biasanya beserta SPT Tahunan, dikirim juga selembar formulir perubahan data yang harus dilampirkan di SPT Tahunan. Selian itu, bisa pula dengan formulir khusus seperti formulir pendaftaran NPWP.

[sumber : Buku Informasi Perpajakan 2004]

Syarat mendapatkan NPWP

syarat-syarat memperoleh NPWP.

1. Untuk WP Orang Pribadi Non-Usahawan:
Fotocopy KTP/Kartu Keluarga/SIM/Paspor.

2. Untuk WP Orang Pribadi Usahawan:
Fotocopy KTP/Kartu Keluarga/SIM/Paspor;
Fotocopy Surat Izin Usaha atau Surat Keterangan Tempat Usaha dari instansi yang berwenang.

3. Untuk WP Badan:
Fotocopy akte pendirian;
Fotocopy KTP salah seorang pengurus;
Fotocopy Surat Izin Usaha atau Surat Keterangan Tempat Usaha dari instansi yang berwenang.

4. Untuk Bendaharawan sebagai Pemungut/Pemotong:
Fotocopy surat penunjukan sebagai bendaharawan;
Fotocopy tanda bukti diri KTP/Kartu Keluarga/SIM/Paspor.

5. Apabila WP pemohon berstatus cabang:
Fotocopy kartu NPWP atau Bukti Pendaftaran WP Kantor Pusatnya.

[sumber : Buku Informasi Perpajakan 2004]

Gusti Area: 11 Situs Terbaik Bagi Pelajar

Gusti Area: 11 Situs Terbaik Bagi Pelajar

Tips Menjaga Hubungan Jarak Jauh


Tips Menjaga Hubungan Jarak Jauh — Memiliki kekasih atau pacar yang sedang pergi, entah karena dinas pekerjaan atau pindah kuliah di luar kota memang gampang-gampang susah.

Berikut beberapa tips menjaga hubungan jarak jauh dengan pacar, agar anda dan pasangan anda tetap dapat hubungan anda terjalin dengan baik.



Cara Menjaga Hubungan Jarak Jauh :

1. Jujur
Jujurlah pada kekasih anda apapun yang anda lakukan disaat tidak bersama cewek anda, jangan pernah anda berbohong, karena berbohong sagat tidak disenangi orang banyak apalagi yang dibohongi cewek anda sendiri.

2. Komunikasi
Komunikasi yang baik dan rutin akan membawa hubungan baik dan awet serta langgeng, karena dengan sering kontak dan komunikasi ke sang cewek kita akan selalu merasa dekat. pada zaman ini banyak hal yang bisa dilakukan untuk menjalin komunikasi, seperti Facebook Login, Yahoo Koprol atau Twitter.

3. Terbuka
Terbukalah kepada kekasih anda dan jangan ada yang disembunyikan, karena dengan terbuka akan membuat hubungan anda dengan sang kekasih serasa tidak ada tembok penghalang.

4. Saling Percaya
yang satu ini wajib hukumnya untuk pacaran jarak jauh, karena tanpa adanya rasa saling percaya antara dua insan yang jau akan membuat hubungan itu tidak akan bertahan lama.

5. Cemburu Buta
Hindari yang satu ini jika anda ingin hubungan anda langgeng dan awet, karena cemburu merupakan sifat yang sangat tidak disukai oleh semua orang.

6. Jenaka Joke Lucu
usahakan anda orang yang menyenangkan, apalagi disaat sedang ada pertengkaran, sikap lucu bisa meredam amarah sang pacar sebagi contoh anda bisa saja kirim foto anda berdua dengan gokil, bisa pake Aplikasi Edit Foto seperti Adobe Photoshop Cs3 Portable atau anda gandeng Foto Steven William dan Foto Justin Bieber bersanding dengan anda.atau berkirim video seperti Youtube Keong Racun dan diisi Lagu Dangdut Koplo lucu.dll.(be Creatif)

sumber : Yahoo Answers

Minggu, 04 September 2011

11 Situs Terbaik Bagi Pelajar



11 Situs Terbaik Bagi Pelajar - Inilah 11 Website yang Penting dan sangat berguna Untuk Para Pelajar,sudah tidak diragukan lagi saat ini Teknologi internet menjadi salah satu media yang memiliki berbagai fungsi dan dan peranan yang begitu penting dalam dunia pendidikan dan teknologi.internet menyediakan begitu banyak informasi yang seolah tiada habisnya untuk terus digali dan di pelajari.


Berbagai fungsi dan peranan internet dalam perkembangan dunia informasi terbilang sangatlah istimewa karena mampu meningkatkan arus informasi dengan cepat dan menjadi poin penting bagi perkembangan pendidikan di Indonesia pada era globalisasi seperti saat ini.
Berikut ini adalah beberapa website komprehensif dan dapat diandalkan oleh siswa dan guru pada berbagai strata pendidikan. Mau tau apa saja website penting untuk pelajar ? Inilah 11 Website/situs web Penting Untuk Para Pelajar

1.MSN Encarta
Website yang memiliki lebih dari 4.500 artikel, dengan dilengkapi oleh kamus, peta, kuis interaktif, dan banyak lagi.
Alamat Website http://encarta.msn.com

2.Refdesk
Website ini telah berdiri sejak tahun 1995. Hanya dengan satu klik anda telah dapat menggunakan berbagai pencarian, seperti kamus, ensiklopedia, kalkulator, atlas, dsb.
Alamat Webisite http://refdesk.com

3.HowStuffWorks
Apakah anda ingin tahu mengapa gempa bumi terjadi? Bagaimana sebuah keping CD dibakar? Bagaimana Matahari terbentuk? Semua jawaban dari pertanyaan berikut dapat anda temukan disini.

4.Canada’s SchoolNet
Website ini dibentuk oleh pemerintah Kanada. Canada’s School.Net menggunakan bahasa Inggris dan Perancis sebagai bahasa pengahantarnya. Mereka menyediakan link ke berbagai sumber pembelajaran dan situs-situs pendidikan. Hal tersebut meliputi materi pendidikan terbaru, informasi, Web, proyek, dan berbagai kontes-kontes pendidikan..

5.Download.com
Website ini menyediakan puluhan ribu software dan shareware program yang dapat di download gratis. Hal ini termasuk pelayanan untuk Windows, Macintosh, Linux, Internet tools, kamus untuk desktop dan masih banyak lagi.
6.Novelguide.com
Website yang handal dan sering digunakan sebagai sumber gratis untuk analisis buku-buku sastra klasik kontemporer, seperti : Mark Twain’s Huckleberry Finn, Fyodor Dostovevsky’s Notes, dan masih banyak lagi.
Alamat Website http://novelguide.com
7.Math.com
Website ini menyediakan berbagai bantuan pada sejumlah mata pelajaran matematika, termasuk bidang-bidang terkait, matematika sekolah dasar, kalkulus, aljabar, geometri, trigonometri, dan statistik. Disini anda bisa melakukan Praktek latihan Matematika yang dinilai secara otomatis, ditambah website ini menyediakan berbagai fitur gratis, seperti : glosarium, kalkulator, tips-tips dalam menyelesaikan Pekerjaan Rumah, permainan matematika, dan rencana pelajaran bagi para guru.
Alamat Website http://math.com

8.Wolfram Mathworld
Merupakan sumber daya Matematika yang paling banyak, dengan memiliki 412.600 lebih data entri.

9.FreeTranslation
Website praktis ini secara otomatis mengkonversi teks dari satu bahasa ke bahasa yang lain. Anda dapat melakukan pengetikan dan penyisipan hingga 10.000 karakter (sekitar 1.800 kata) ke jendela pencarian anda,

10.Shakespeare Online
Disini anda dapat mengutip dan menganalisa karya-karya William Shakespeare secara bebas.

11.Science Made Simple
website ini khusus disediakan bagi anak-anak dari segala usia disini mereka mendapatkan jawaban rinci tentang berbagai ilmu pengetahuan yang mereka tanyakan, membaca berita artikel terkini yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan, mendapatkan ide-ide untuk proyek-proyek sekolah, dan masih banyak lagi.